REKONSILIASI DATA PERKEMBANGAN INVESTASI

Produktivitas daerah ditentukan oleh nilai tambah yang dihasilkan oleh kegiatan ekonomi atau struktur lapangan usaha sektoral. Nilai tambah ini nantinya merupakan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) bagi daerah bersangkutan. Gambaran nilai tambah ditunjukkan dari kinerja investasi daerah atau secara teknis dilihat dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Sebagai upaya akuisisi dan validasi data investasi di Kabupaten Kubu Raya, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) telah melaksanakan rekonsiliasi terhadap LKPM semester II tahun 2010. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, melalui Assisten I untuk melakukan validasi LKPM. Laporan teknis perusahaan/investor selama ini berada di instansi teknis (sektoral), sehingga merupakan kendala dalam merekapitulasi laporan perkembangan investasi. Untuk semester II Tahun 2010, terdapat 115 proyek investasi yang terhimpun dalam LKPM. Jumlah tersebut terdiri dari 13 proyek untuk PMA dan 102 proyek untuk PMDN.   laporan ini belum optimal karena minimnya data yang diterima. Dari 115 proyek hanya 13 perusahaan yang menyampaikan LKPM. Oleh karena itu, Bupati melalui Assisten I mengarahkan untuk melakukan rekonsiliasi data. Salah satu indikator pertumbuhan ekonomi Kubu Raya adalah LKPM. Dengan meningkatnya investasi di KKR berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi. Data LKPM ini juga digunakan bagi statisik dalam penyajian data perkembangan investasi KKR. Ada 3 sektor yang menjadi fokus dari LKPM yaitu, primer, sekunder, tersier. LKPMmerupakan produk BPMPT namun merupakan hasil kerja dari semua SKPD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar