Hasil Survey IKM Periode Januari s/d Maret 2012

Latar Belakang
Implikasi dari reformasi politik dalam penyelenggaraan  pemerintahan  setidaknya mencakup dua hal : pertama, reformasi birokrasi pemerintahan untuk menuju kehidupan politik yang lebih demokratis dengan keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan terutama yang berhubungan dengan kepentingan publik. Kedua, tuntutan untuk mewujudkan good governance dengan prinsip-prinsip accountability, transparancy, participation, responsiveness.

Dasar Hukum
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor KEP/25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.

Maksud dan Tujuan
Pelaksanaan kegiatan survey IKM bermaksud untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perizinan dan non perizinan yang dilaksanakan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Kubu Raya.
Sedangkan tujuannya adalah :
1) Untuk memperoleh gambaran secara obyektif mengenai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Kubu Raya.
2) Untuk mengetahui dimensi mutu pelayanan yang harus ditingkatkan terkait dengan 14 unsur pelayanan yang diukur.

Pemantauan investasi Pada Perkebunan PT. Palmdal Agroasia Lestari Makmur (GOZCO Palntations Group)

Dalam rangka kunjungan Bupati Kubu Raya ke kecamatan Sui. Ambawang tepatnya di desa Teluk Bakung pada tanggal 1 mei 2012, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kubu Raya juga ikut dalam rombongan. Kesempatan ini juga dilakukan pemantauan atas pelaksanaan kegiatan investasi di Bidang Perkebunan pada PT. Palmdal Agroasia Lestari Makmur.  Berdasarkan Pendaftaran Penanaman Modal Nomor : 38/6112/PPM/I/PMDN/2011 tanggal 22 agustus 2011 dan dan Izin Prinsip Penanaman Modal nomor : 2/6112/IP/I/PMDN/2011 tanggal 5 Desember 2011 dan Surat Keputusan Bupati Kubu Raya No. 331 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Perkebunan (IUP) tanggal 10 Desember 2008, Tim