Pemantauan investasi Pada Perkebunan PT. Palmdal Agroasia Lestari Makmur (GOZCO Palntations Group)

Dalam rangka kunjungan Bupati Kubu Raya ke kecamatan Sui. Ambawang tepatnya di desa Teluk Bakung pada tanggal 1 mei 2012, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kubu Raya juga ikut dalam rombongan. Kesempatan ini juga dilakukan pemantauan atas pelaksanaan kegiatan investasi di Bidang Perkebunan pada PT. Palmdal Agroasia Lestari Makmur.  Berdasarkan Pendaftaran Penanaman Modal Nomor : 38/6112/PPM/I/PMDN/2011 tanggal 22 agustus 2011 dan dan Izin Prinsip Penanaman Modal nomor : 2/6112/IP/I/PMDN/2011 tanggal 5 Desember 2011 dan Surat Keputusan Bupati Kubu Raya No. 331 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Perkebunan (IUP) tanggal 10 Desember 2008, Tim
Pemantauan, Pengendalian Penanaman Modal Kabupaten Kubu Raya melakukan pemantauan atas kegiatan usaha perkebunan dengan luas tanah yang di daftarkan seluas 12.806 ha telah dilakukan pembukaan lahan dan penanaman bibit sawit seluas ± 10.000ha dalam jangka waktu 2 tahun ini.  Dilihat dari pelaksanaan kegiatan, menunjukan kemajuan yang cukup baik atas pelaksanaan realisasi investasi nya. Program kemitraan dengan pola 70% inti dan 30% plasma juga dilaksanakan sesuai komitmen dan secara baik sehingga tidak ada terjadi masalah dengan masyarakat dilingkungan kegiatan investasi. Program CSR yang telah dilakukan adalah membuka jalan ke dusun Loncek sehingga untuk mencapai ke dusun loncek tidak lagi melalui jalan air menggunakan perahu/speed, tetapi sudah bisa menggunakan kendaraan bermotor lewat jalan darat melalui kebun dan telah merehab SD Loncek. Diharapkan kedepannya PT. Palmdal dapat merealisasikan investasinya sesuai dengan rencana dan memberikan nilai tambah dan efek yang baik bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Kubu Raya pada umumnya dan masyarakat Desa Teluk Bakung kecamatan sui. Ambawang pada khususnya.
 


Sumber Data : Tim Pemantauan dan pengendalian investasi BPMPT KKR, 3 mei 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar