Pemkab Terbitkan 1.177 Izin

Sungai Raya, Delapan bulan sejak Mei 2010, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kubu Raya telah menerbitkan 1.177 izin dari 1.484 izin yang diajukan.
"Izin yang telah diterbitkan itu diurus sejak Mei 2010. Mengawali tahun ini kita mencoba berbenah dengan mengevaluasi pelayanan yang telah dilakukan selama 2010," kata Maria Agustina, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPMPT Kubu Raya ditemui di kantornya, kemarin (10/1).
Maria menjelaskan, dalam evaluasi pelayanan perizinan tersebut dihadiri beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diantaranya Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Cipta Karya, Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Komunikasi dan Infromatika (Diskominfo).
"Dalam evaluasi tersebut kita memaparkan laporan perizinan dan nonperizinan periode Mei hingga Desember 2010. Selain total jumlah izin yang masuk dan yang telah diterbitkan, disampaikan juga total penerimaan retribusi," jelas Maria.
Disadari atau tidak, tambah dia dalam memberikan pelayanan pada masyrakat, masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu dicarikan solusinya secara bersama. "Ini dimaksudkan supaya lebih mempermudah masyarakat dalam memperoleh haknya untuk dilayani, dan untuk menghilangkan citra birokrasi yang merepotkan," jelas Maria.
Dalam rapat yang dihadiri Bupati, Muda Mahendrawan, Asisten I Agus Supriadi dan Asisten II Lydianto itu, kata Maria, menghasilkan beberapa kesepakatan, "Seperti penyederhanaan format berita acara," kata Maria mencontohkan.
Selain itu dalam kesepakatan tersebut, BPMPT menjadi koordinator survei Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilaksanakan setelah penetapan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) serta Surat Keputusan Retribusi Daerah (SKRD) yang disampaikan SKPD harus lengkap secara administratif.
Melalui evaluasi diharapkan mampu menjadi energi positif dan semangat baru untuk menjadi lebih baik. "Tanpa dukungan kebersamaan dan peran serta seluruh SKPD, sangat mustahil Kubu Raya akan menjadi daerah yang terdepan dan Berkualitas," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kubu Rya, Agus Sudarmansyah, mengharapkan izin yang diterbitkan benar-benar telah memenuhi prosedur yang ada, sehingga tidak muncul masalah dikemudian hari.
Selain itu, tambah dia, mudah-mudahan dengan cepatnya penerbitan izin memberikan iklim kondusif untuk dunia investasi Kubu Rya. sehingga pembangunan dapat berjalan lancar dan mendongkrak taraf hidup masyarakat.(dik)
Sumber : Equator : 11/01/2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar