REFORMASI MINDSET APARAT PELAYANAN PUBLIK


Sungai Raya, 28/12 --- Bupati KKR Muda Mahendrawan mengatakan bahwa kinerja pelayanan publik menjadi titik sentral dan strategis serta menjadi fokus utama dari rangkaian penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan yang dilaksanakan oleh aparatur birokrasi. Dengan konsep pemikiran tersebut, Visi “Kubu Raya Terdepan Dan Berkualitas” atau “Berlari Lebih Kencang, Berproses lebih Cepat” BUKAN sekedar slogan atau statement belaka, tetapi ditempatkan sebagai suatu kebutuhan sekaligus kewajiban Pemkab KKR yang harus dicapai. Selanjutnya, bagian terpenting dari reformasi birokrasi adalah reformasi mindset. Kesulitan reformasi birokrasi saat ini karena sistem dan politik belum merge atau intens dengan maksud good governance.

Hal tersebut dikemukakan beliau pada syukuran 2 tahun pembentukan BPMPT sebagai perangkat Daerah penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam waktu relatif singkat telah menunjukkan kinerja yang patut diacungi jempol. Bahkan beberapa Daerah lain baik dari dalam dan luar Kalbar mengunjungi BPMPT, seperti : Tangerang Selatan (Prov.Banten) dan Rokan Hilir (Prov.Riau). Dari Kalbar seperti : Kab.Landak, Sekadau,Bengkayang, Sambas. Kunjungan tersebut dengan maksud studi banding atau untuk mempelajari apa dan bagaimana pelayanan perizinan dengan pola PTSP di KKR. Tim Pusat dari Kementerian PAN & RB, BKPM-RI, dan Kemendagri telah memantau langsung pelayanan di BPMPT KKR.

Hingga saat ini, BPMPT KKR menyelenggarakan 77 jenis perizian/non perizinan. Sebelas perizinan diantaranya perizinan penanaman modal. Berdasarkan Self assesment yang mengacu pada Perka BKPM No.11 Tahun 2009 BPMPT KKR menduduki kualifikasi bintang 3 di Forum PTSP Nasional (hanya 1 tingkat di bawah Kab. Sragen). Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah melalui BKPM-RI menghibahkan 3 unit lengkap perangkat komputer untuk prasarana SPIPISE yang merupakan perangkat sistem elektronik yang menggunakan piranti lunak berbasis situs (website). BPMPT KKR yang diberi hak akses SPIPISE oleh BKPM-RI sudah melaksanakan perizinan penanaman modal menggunakan SPIPISE yang terintegrasi dengan BKPM-RI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar