Dengan konsep pemikiran tersebut, Visi ‘Kubu Raya terdepan dan berkualitas atau berlari lebih kencang, berproses lebih cepat bukan sekedar slogan atau statement belaka. Tetapi ditempatkan sebagai suatu kebutuhan sekaligus kewajiban Pemkab KKR yang harus dicapai.
Selanjutnya, bagian terpenting dari reformasi birokrasi adalah reformasi mindset. Faktor menghambat reformasi Birokrasi. Selain mindset aparat, juga karena sistem dan politik belum merge atau intens dengan maksud good governance.
Penuturan yang disampaikan Muda pada syukuran 2 tahun pembentukan BPMPT sebgai perangkat daerah, penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam waktu relatif singkat, telah menunjukkan kinerja yang patut diacungi jempol.
Bahkan beberapa daerah lain, baik dari dalam dan luar Kalbar mengunjungi BPMPT, seperti : Tanggerang Selatan, Provinsi Banten dan Rokan Hilir, Provinsi Riau. Dari Kalbar yang berkunjung kesana, Kabupaten Landak, Sekadau, Bengkayang Sambas.
Kunjungan tersebut dengan maksud studi banding, atau mempelajari apa dan bagaimana pelayanan perizinan dengan pola PTSP di KKR. Tim pusat dari Kementrian PAN Et RB, BKPM-RI, dan Kemendagri bahkan datang untuk memantau langsung pelayanan di BPMPT KKR.
Hingga saat ini, BMPT KKR menyelenggarakan 77 jenis perizinan/non perizinan. Tujuh perizinan, diantaranya perizinan penanaman modal. Berdasarkan Self assesment yang mengacu pada Perka BKPM Nomor 11 tahun 2009, BPMPT KKR menduduki kualifikasi bintang 3 di Forum PTSP Nasional (hanya 1 tingkat dibawah Kabupaen Seragen).
Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah melalui BKPM-RI menghibahkan 3 unit lengkap perangkat komputer untuk prasarana SPIPISE yang merupakan perangkat sistem elektronik, yang menggunakan perangkat lunak berbasis situs (website).
BPMPT KKR yang diberi hak akses SPIPISE oleh BKPM-RI, sudah melaksankan perizinan penanaman modal menggunakan SPIPISE yang terintegrasi dengan BKPM-RI. (oen) Sumber Berita : Equator (30/12/2011)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar