Permudah Masyarakat Urus Perizinan


Sungai Raya, Pemkab Kubu Raya melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu berkomitmen, mempermudah seluruh pengurusan izin usaha bagi masyarakat. Langkah ini dipandang tepat, mendorong tercipta wirausaha di Kabupaten tersebut.
“Jika banyak wirausaha baru, tentu itu akan berdampak pada menurunnya angka pengangguran. Makanya kita memberikan kemudahan bagi warga, membuat berbagai proses perizinan usaha, Sehingga masyarakat bisa mengembangkan usaha mereka,” kata Bupati Kubu Raya, H. Muda Mahendrawan, SH, kemarin.

Dikatakan Muda, untuk mempercepat tumbuhnya wirausaha baru pihaknya juga membantu masyarakat yang akan berusaha untuk mendapatkan modal awal maupun tambahan modal.
Dalam membantu permodalan tersebut, Pemkab Kubu Raya bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara maupun perbankan yang memiliki program yang sama dengan Pemkab Kubu Raya dalam membantu usaha mikro dan menengah mengembangkan usaha mereka.
“Dalam hal ini, kita menjamin masyarakat agar mudah mendapatkan pinjaman dari bank dan BUMN yang sudah bekerjasama dengan kita. Jadi, jika ada msyarakat yang membutuhkan modal, bisa langsung mendatangi Dinas Koperasi dan UMKM Kubu Raya dan mengurus perizinan usaha mereka di BPMPT, tuturnya.
Muda juga menjamin, dari proses pengurusan izin usaha, masyarakat dipastikan tidak akan direpotkan, karena BPMPT Kubu Raya sudah menetapkan pola pelayanan yang benar-benar terpadu, transparansi, accountable dan cepat.
Dia yakin, jika masyarakat banyak yang menjadi wirausaha, maka proses perputaran ekonomidi Kubu Raya juga akan cepat. Selain berpengaruh besar pada peningkatan pendapatan dan ekonomi masyarakat, hal itu jelas akan sangat berpengaruh pada percepatan pembangunan di Kubu Raya. (oen) Sumber Berita : Equator (30/12/2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar