Sungai Raya 28/12 -- Memasuki usia 1 (satu) tahun BPMPT Kabupaten Kubu Raya yang terbentuk pada tanggal 28 Desember 2009 telah mampu menjadi motivasi bagi daerah lain untuk berupaya memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakatnya khususnya pelayanan perizinan dan non perizinan di Bidang Penanaman Modal/Izin Usaha yaitu dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
(Maria Agustina, M.Si)
Ini dibuktikan dengan dikunjunginya BPMPT Kabupaten Kubu Raya pada tanggal 16 Desember 2010 oleh Badan Penanaman Modal Kabupaten Rokan Hilir untuk mendapatkan langkah-langkah dan upaya serta persiapan apa saja yang telah dilakukan oleh BPMPT Kabupaten Kubu Raya sehingga PTSP di bidang Penanaman Modal dapat terlaksana sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya serta Perannya.
Selain kunjungan dari daerah di luar provinsi Kalimantan Barat, BPMPT Kabupaten Kubu Raya juga sebelumnya telah dikunjungi oleh beberapa kabupaten/kota yang berada di Kalimantan Barat sendiri yaitu dari Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sintang dan Kota Singkawang. Bahkan dari BPMD Provinsi Kalimantan Barat walaupun tidak secara resmi telah berkunjung ke BPMPT Kabupaten Kubu Raya untuk melihat secara jelas bagaimana pelaksanaan PTSP di Bidang Penanaman Modal yang telah berjalan.
Dalam rangka penilaian sebagai Daerah Otonomi Baru, BPMPT juga telah di Kunjungi oleh Tim dari Kementerian Dalam Negeri yang di pimpin oleh Bapak Dr. Sony yang memberikan komentar bahwa walaupun Kabupaten Kubu Raya baru berusia memasuki 3 (tiga) tahun tapi telah mampu dan berkomitmen untuk meningkatkan Iklim Investasi di Daerah dan Peningkatkan Pelayanan Publik dengan membentuk BPMPT dimana PTSP menjadi bagian dari Tupoksi dan perannya.
Pada tanggal 27 Nopember 2010 BPMPT Kubu Raya juga mendapat tamu dari Lembaga Independen (Surveyor Indonesia) yang bekerja sama dengan BKPM-RI untuk menilai 130 Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam rangka Investment Award Tingkat Nasional. Walaupun belum mendapatkan nominasi 10 besar, tapi telah menjadi perhatian Pemerintah Pusat bahwa pelaksanaan PTSP di Bidang Penanaman Modal telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk meningkatkan Iklim Investasi di Daerah khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
Dalam rangka penilaian sebagai Daerah Otonomi Baru, BPMPT juga telah di Kunjungi oleh Tim dari Kementerian Dalam Negeri yang di pimpin oleh Bapak Dr. Sony yang memberikan komentar bahwa walaupun Kabupaten Kubu Raya baru berusia memasuki 3 (tiga) tahun tapi telah mampu dan berkomitmen untuk meningkatkan Iklim Investasi di Daerah dan Peningkatkan Pelayanan Publik dengan membentuk BPMPT dimana PTSP menjadi bagian dari Tupoksi dan perannya.
Pada tanggal 27 Nopember 2010 BPMPT Kubu Raya juga mendapat tamu dari Lembaga Independen (Surveyor Indonesia) yang bekerja sama dengan BKPM-RI untuk menilai 130 Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam rangka Investment Award Tingkat Nasional. Walaupun belum mendapatkan nominasi 10 besar, tapi telah menjadi perhatian Pemerintah Pusat bahwa pelaksanaan PTSP di Bidang Penanaman Modal telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk meningkatkan Iklim Investasi di Daerah khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
(Maria Agustina, M.Si)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar