BPMPT Mendukung Potensi dan Peluang Investasi di Kubu Raya

Sungai Raya 18/12 -- Berdasarkan hasil survey GTZ (The Deutsche Gesellschaft für Technische Zusammenarbeit /Jerman Technical Cooperation), Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, PT. AP-Post, Universitas Tanjungpura pada acara Otonomi Award Tahun 2010 bahwa PELAYANAN PUBLIK menjadi masalah terbesar ke 3 (tiga) setelah masalah enegi/kelistrikan dan masalah infrastruktur.
Dengan mendapatnya Kabupaten Kubu Raya sebagai RunnerUp atau juara ke-2 pada kategori INVESMENT di penganugrahan OTONOMI AWARD TAHUN 2010, menunjukan bahwa potensi dan peluang investasi di Kabupaten Kubu Raya sangat besar sehingga sagnat menarik perhatian investor untuk menginvestasikan modalnya. Guna memberikan rasa kepercayaan, kenyamanan, kemudahan dan kepastian bagi calon investor dan para investor di Kabupaten Kubu Raya, telah dibentuk Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) dengan tugas memberikan informasi terhadap potensi dan peluang investasi, proses perizinan dan non perizinan di bidang Penanaman Modal mulai dari pendaftaran, izin prinsip bagi yang memanfaatkan fasilitas fiskal ang diberikan oleh Pemerintah, sampai izin usaha tetap serta pengurusan APIP, IMTA yang masih berada di PTSP BKPM-RI Jakarta. 

Untuk perizinan usaha yang menjadi kewenangan Kabupaten telah dilayani secara terpadu satu pintu di BPMPT seperti SIUP, TDP, TDG, UUG/HO dan IMB yang dapat dilakukan secara bersamaan dalam prosesnya (Paralel) sehingga sangat memberikan keuntungan bagi para investor/pelaku usaha dari sisi waktu, biaya, rasa kenyamanan dan keamanan dalam pengurusan perizinan dan nonperizinan di bidang Penanaman Modal/Izin Usaha.

SELAMAT untuk Kabupaten Kubu Raya dengan prestasinya pada malam penganugerahan OTONOMI AWARD TAHUN 2010 ini merupakan motivasi bagi seluruh stakeholder untuk membangun Kabupaten Kubu Raya menjadi “PANTAS” ( Terdepan dan Berkualitas) walaupun baru berusia 3 tahun tapi telah mampu menunjukan prestasi yang sangat membanggakan dan mampu memberikan kontribusi bagi Pembangunan Kalimantan Barat dan mampu membuktikan bahwa pemekaran suatu daerah bukanlah membuat sebuah “Kerajaan Kecil” tetapi mampu meningkatkan “Kesejahteraan Masyarakatnya”.

By: Maria Agustina-BPMPT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar