Pontianak 22/12 -- Beberapa saat yang lalu telah dilaksanakan sosialisasi program Coorporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Kubu Raya Tanggal 22 des 2010 bertempat di hotel Santika, pontianak. Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Wakil Bupati Kubu Raya, Andreas Muhrotien, M.Si dan dilanjutkan dengan acara talk show.
Dengan Nara sumber dari Sekretaris Jenderal Konsorsium CSR Indonesia atau Kasubdit Kerjasama Kelembagaan dan Dunia Usaha Kementerian Sosial RI, pimpinan PT. Alas Kusuma Group dan Bupati Kubu Raya yang diwakili oleh kepala BAPPEDA Kabupaten Kubu Raya, Bapak Gandhi Satyagraha.
Tema dari sosialisasi ini adalah "CSR untuk Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Kubu Raya".
Masyarakat Kabupaten Kubu Raya yang 44,5% masih dalam garis kemiskinan, maka CSR ini menjadi solusi yang sangat tepat guna meminimalisir persoalan-persoalan sosial termasuk masalah kemiskinan.
Tanggung jawab sosial dunia usaha adalah keinginan, kemampuan dan komitmen dunia usaha untuk membantu pemerintah menyelenggarakan usaha kesejahteraan sosial dan atau memecahkan masalah sosial atas dasar inisiatifnya sendiri.
Tanggung jawab dunia usaha bisa dalam bentuk hibah, penghargaan, penyedia dana komunitas lokal, konsorsium sosial, penyediaan subsidi, penyediaan berbagai pelayanan sosial dan penyediaan pembiayaan promosi sosial.
Peran pemerintah dalam CSR adalah dengan membuat database atas tingkat kesejahteraan masyarakat dan jumlah masyarakat miskin yang akurat, terkini atau terupdate. Berdasarkan peraturan menteri sosial Nomor 50/6UK/2005 bahwa CSR dilakukan oleh dunia usaha, peran pemerintah adalah monitoring/pengawasan, evaluasi atas kinerja dunia usaha dalam implementasi CSR dan menyiapkan database yang akurat dan update.
Di daerah diharapkan untuk membuat forum koordinasi kerjasama lintas sektor dan dunia usaha sebagai alat, media atau wadah penyelenggaraan kerjasama antara lintas sektor dan dunia usaha di bidang usaha kesejahteraan sosial. Tujuan akhir dari CSR ini adalah bahwa setiap dunia usaha memiliki keinginan untuk mmpertahankan investasinya, oleh sebab itu kepedulian sosial terhadap lingkungan sosialnya mutlak diimplementasikan. Kita berharap seluruh investor yang ada di kabupaten Kubu Raya dapat mengiplementasikan CSR ini sehingga bersama-sama dengan pemerintah membangun dan mengentaskan kemiskinan yang ada. (Maria Agustina)
Tema dari sosialisasi ini adalah "CSR untuk Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Kubu Raya".
Masyarakat Kabupaten Kubu Raya yang 44,5% masih dalam garis kemiskinan, maka CSR ini menjadi solusi yang sangat tepat guna meminimalisir persoalan-persoalan sosial termasuk masalah kemiskinan.
Tanggung jawab sosial dunia usaha adalah keinginan, kemampuan dan komitmen dunia usaha untuk membantu pemerintah menyelenggarakan usaha kesejahteraan sosial dan atau memecahkan masalah sosial atas dasar inisiatifnya sendiri.
Tanggung jawab dunia usaha bisa dalam bentuk hibah, penghargaan, penyedia dana komunitas lokal, konsorsium sosial, penyediaan subsidi, penyediaan berbagai pelayanan sosial dan penyediaan pembiayaan promosi sosial.
Peran pemerintah dalam CSR adalah dengan membuat database atas tingkat kesejahteraan masyarakat dan jumlah masyarakat miskin yang akurat, terkini atau terupdate. Berdasarkan peraturan menteri sosial Nomor 50/6UK/2005 bahwa CSR dilakukan oleh dunia usaha, peran pemerintah adalah monitoring/pengawasan, evaluasi atas kinerja dunia usaha dalam implementasi CSR dan menyiapkan database yang akurat dan update.
Di daerah diharapkan untuk membuat forum koordinasi kerjasama lintas sektor dan dunia usaha sebagai alat, media atau wadah penyelenggaraan kerjasama antara lintas sektor dan dunia usaha di bidang usaha kesejahteraan sosial. Tujuan akhir dari CSR ini adalah bahwa setiap dunia usaha memiliki keinginan untuk mmpertahankan investasinya, oleh sebab itu kepedulian sosial terhadap lingkungan sosialnya mutlak diimplementasikan. Kita berharap seluruh investor yang ada di kabupaten Kubu Raya dapat mengiplementasikan CSR ini sehingga bersama-sama dengan pemerintah membangun dan mengentaskan kemiskinan yang ada. (Maria Agustina)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar