BIMBINGAN TEKNIS PETUGAS KECAMATAN DALAM MENJALANKAN PATEN



BIMBINGAN TEKNIS
PETUGAS KECAMATAN DALAM MENJALANKAN PATEN



Dengan ditetapkannya Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 266 Tahun 2012 tentang kecamatan sebagai penyelenggara pelayanan perizinan melalui Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) pada kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Kubu, Kecamatan Terentang dan Kecamatan Teluk Pakedai, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis bagi petugas PATEN selama 3 hari di ruang rapat BPMPT KKR. Angkatan pertama dilaksanakan pada tanggal 15 – 17 Oktober 2012 yang diikuti oleh Petugas Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Kubu, dan Angkatan Kedua dilaksanakan pada tanggal 29 – 31 oktober 2012 oleh petugas Kecamatan Terentang dan Kecamatan Teluk Pakedai. Materi yang diberikan adalah :


  1. Pengenalan dan pemahaman atas PATEN oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda KKR, Bapak. Drs. Hermanus, Msi
  2. Pemahaman PTSP, Budaya Kerja, Pribadi Prima dan Pedoman Pelayanan Prima, Standar Pelayanan, Konsep Mekanisme Pelayanan oleh Plt. Kepala BPMPT KKR, Ibu Maria Agustina. SE. Msi
  3. Selama 2 hari melakukan praktek langsung proses pelayanan di BPMPT terkait dengan 13 jenis perizinan yang telah dilimpahkan ke kecamatan.

Diharapkan dengan waktu yang sangat singkat ini, kecamatan dapat memulai pelayanan administrasi terpadu kecamatan pada awal januari 2013 nanti.

“KECAMATAN PASTI BISA”



1 komentar:

  1. Agenda yang dapat membantu pekerjaan, dapat memompa motivasi pegawai, lihat juga agenda untuk hari pensiun di training pensiun

    BalasHapus