Hari ini tanggal 24 Mei 2011 Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kubu Raya (BPMPT KKR) diwakili oleh Ibu Maria Agustina,SE,M.Si selaku Plt. Kepala BPMPT KKR juga menghadiri kunjungan tersebut.
Kunjungan tersebut terkait Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Perizinan Tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar