Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengadakan Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Perencanaan Penanaman Modal Regional (KP3MR) untuk wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan diselenggarakan di Hotel Shapire Yogyakarta selama 2 hari tanggal 26 dan 27 Mei 2011. Adapun kegiatan ini memaparkan tentang kebijakan dan program pemerintah di sektor kepariwisataan dalam rangka mendukung investasi di daerah, kebijakan dan strategi investasi pariwisata.
Dalam sidang pleno kelompok C, BPMPT Kabupaten Kubu Raya memberikan masukan dan dirumuskan dalam rekomendasi berupa :
1) Pelayanan : Kelembagaan PTSP, diminta kepada BKPM, Menpan dan Mendagri/Bangda menyatukan persepsi atas nama kelembagaan PTSP yang ada di daerah;
2) Prasarana dan sarana : Agar dapat dimasukkan dalam anggaran DAK karena PTSP merupakan program nasional;
3) SPIPISE : Agar diberikan tidak hanya bagi wilayah jawa saja tapi juga di luar pulau jawa;
4) Pengendalian : Untuk LKPM agar dapat dianggarkan pada dana Dekonsentrasi dan tugas pembantu bagi PDPPM dan PDKPM. Semoga rekomendasi ini dapat di tindaklanjuti oleh BKPM dan termasuk oleh MENPAN dan MENDAGRI.
Dalam sidang pleno kelompok C, BPMPT Kabupaten Kubu Raya memberikan masukan dan dirumuskan dalam rekomendasi berupa :
1) Pelayanan : Kelembagaan PTSP, diminta kepada BKPM, Menpan dan Mendagri/Bangda menyatukan persepsi atas nama kelembagaan PTSP yang ada di daerah;
2) Prasarana dan sarana : Agar dapat dimasukkan dalam anggaran DAK karena PTSP merupakan program nasional;
3) SPIPISE : Agar diberikan tidak hanya bagi wilayah jawa saja tapi juga di luar pulau jawa;
4) Pengendalian : Untuk LKPM agar dapat dianggarkan pada dana Dekonsentrasi dan tugas pembantu bagi PDPPM dan PDKPM. Semoga rekomendasi ini dapat di tindaklanjuti oleh BKPM dan termasuk oleh MENPAN dan MENDAGRI.
Kelompok C : Dari PDPPM/PDKPM Kalbar ada usulan yg sangat substansif sifatnya namun tidak masuk dalam rumusan yaitu "Agar pelaksanaan KP3MR dan KP3MN tidak dipandang sebagai kegiatan yang sia-sia dan sebagai pemborosan keuangan negara, secara berkala perlu dilakukan evaluasi terhadap tindaklanjut rekomendasi hasil pembahasan KP3MR dan KP3MN.
BalasHapus