
Dalam sidang pleno kelompok C, BPMPT Kabupaten Kubu Raya memberikan masukan dan dirumuskan dalam rekomendasi berupa :

2) Prasarana dan sarana : Agar dapat dimasukkan dalam anggaran DAK karena PTSP merupakan program nasional;
3) SPIPISE : Agar diberikan tidak hanya bagi wilayah jawa saja tapi juga di luar pulau jawa;
4) Pengendalian : Untuk LKPM agar dapat dianggarkan pada dana Dekonsentrasi dan tugas pembantu bagi PDPPM dan PDKPM. Semoga rekomendasi ini dapat di tindaklanjuti oleh BKPM dan termasuk oleh MENPAN dan MENDAGRI.
Kelompok C : Dari PDPPM/PDKPM Kalbar ada usulan yg sangat substansif sifatnya namun tidak masuk dalam rumusan yaitu "Agar pelaksanaan KP3MR dan KP3MN tidak dipandang sebagai kegiatan yang sia-sia dan sebagai pemborosan keuangan negara, secara berkala perlu dilakukan evaluasi terhadap tindaklanjut rekomendasi hasil pembahasan KP3MR dan KP3MN.
BalasHapus