Latar Belakang
Implikasi dari reformasi politik dalam penyelenggaraan pemerintahan setidaknya mencakup dua hal : pertama, reformasi birokrasi pemerintahan untuk menuju kehidupan politik yang lebih demokratis dengan keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan terutama yang berhubungan dengan kepentingan publik. Kedua, tuntutan untuk mewujudkan good governance dengan prinsip-prinsip accountability, transparancy, participation, responsiveness.
Dasar Hukum
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor KEP/25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.
Maksud dan Tujuan
Pelaksanaan kegiatan survey IKM bermaksud untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perizinan dan non perizinan yang dilaksanakan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab. Kubu Raya.
Sedangkan tujuannya adalah :
1) Untuk memperoleh gambaran secara obyektif mengenai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Kubu Raya.
2) Untuk mengetahui dimensi mutu pelayanan yang harus ditingkatkan terkait dengan 14 unsur pelayanan yang diukur.