Sekretariat Daerah Bagian Organisasi Kabupaten Kubu Raya mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Analisis Jabatan Kabupaten Kubu Raya yang diselenggarakan selama 2 hari tanggal 12 dan 13 Juli 2011 di Aula Bupati Kubu Raya. Sebagai Nara Sumber Drs. Ignasius IK, SH, M. Si dan Dewi Ginasari, S. STP, M.Si dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri oleh seluruh Kasubbag Kepegawaian SKPD yg ada di Kabupaten Kubu Raya.
Beberapa Landasan Analisis Jabatan yaitu :
1. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 96 dan 97 tahun 1989 tentang
Pelaksanaan analisi Jabatn di semua Instansi pemerintah;
2. Surat MENPAN kepada semua Menteri dan Kepala LPND tanggal 15 April 1989 yang isinya antara lain
bahwa semua pengusulan formasi dan perluasan organisasi harus didasarkan pada analisis jabatan;
3. KEP. MEN. PAN Nomor : KEP/61/ M. PAN/6/2004 Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan.
Untuk menentukan jumlah susunan organisasi masing-masing Perangkat Daerah dilakukan berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Pengertian Analisis Jabatan yaitu proses metode dan teknik untuk memperoleh data jabatan, mengolahnya menjadi informasi jabatan, dan menyajikannya untuk berbagai kepentingan program yaitu kelembagaan, kepersonaliaan dan ketatalaksanaan.
Adapun peran Analisis Jabatan dalam manajemen sumber daya manusia yaitu suatu pengetahuan yang eksplisit dan terperinci mengenai setiap jabatan sangat diperlukan, antara lain untuk keperluan:
1. Rekrutmen, seleksi dan penempatan pegawai;
2. Menentukan besarnya gaji dan tunjangan;
3. Merancang jalur karier pekerja pegawai;
4. Menetapkan beban kerja;
5. Merancang program pendidikan dan pelatihan yang efektif.
Tujuan Strategik dari Analisis Jabatan yaitu menciptakan aparatur negara yang profesional, netral, bermoral, berwawasan global, mendukung NKRI, Hidup Layak (sejahtera).
Tahapan Analisis Jabatan yaitu: Persiapan ----- Pelaksanaan ------ Validasi ------ Perumusan Jabatan ------- Perencanaan Jabatan (Job Design)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar