Visi BPMPT dirumuskan dengan memperhatikan visi Bupati/Wakil Bupati yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kubu Raya tahun 2009-2014 yaitu Kubu Raya Terdepan dan Berkualitas, serta dengan menganalisa berbagai kekuatan, kelemahan, ancaman, dan peluang yang dapat mempengaruhi kinerja BPMPT 5 (lima) tahun ke depan.
Awal terbentuknya BPMPT
Salah satu bentuk paket kebijakan perbaikan investasi adalah penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PPTSP)/One Stop Service (OSS) yang diberlakukan di seluruh kabupaten/kota se Indonesia termasuk kabupaten Kubu Raya. Program Pelayanan Terpadu di Kabupaten Kubu Raya diselenggarakan berdasar komitmen yang tinggi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya didahului dengan melaksanakan program-program :
- Perencanaan Pembangunan Daerah;
- Peningkatan Disiplin Aparatur;
- Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur;
- Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran;
- Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur;
- Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan;
- Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi;
- Peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi;
- Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi;
- Penyiapan potensi sumber daya, sarana dan prasarana daerah;
- Peningkatan Pelayanan Administrasi Perijinan;
Dengan telah dibentuknya Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu di Kabupaten Kubu Raya ini menunjukkan adanya komitmen yang tinggi Bupati/Wakil Bupati Kubu Raya untuk melaksanakan program pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakatnya.
Langganan:
Postingan (Atom)