BIMBINGAN TEKNIS PETUGAS PATEN ANGKATAN KEDUA

BIMBINGAN TEKNIS PETUGAS PATEN ANGKATAN KEDUA

Menindaklanjuti Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 266 Setda/2012 tentang Kecamatan sebagai penyelenggara Pelayanan Perizinan di Kabupaten Kubu Raya yang menetapkan empat kecamatan di kabupaten Kubu Raya yaitu kecamatan Batu Ampar, kecamatan Kubu, Kecamatan Terentang dan Kecamatan Teluk Pakedai sebagai Penyelenggara Pelayanan Perizinan di Kabupaten Kubu Raya, tanggal 29 - 31 oktober 2012 di BPMPT Kubu Raya diadakan bimbingan teknis angkatan kedua bagi para petugas PATEN dari kecamatan Terentang dan kecamatan Teluk Pakedai. Sebelumnya tanggal 15 - 17 Oktober telah diadakan bimbingan teknis angkatan pertama untuk petugas PATEN dari kecamatan Batu Ampar dan kecamatan Kubu. 

 













Bimbingan teknis yang diadakan selama tiga hari berisi mengenai pengenalan dan pemahanan atas PATEN kepada para petugas PATEN dan pembelajaran langsung petugas PATEN kepada petugas Front Office dan Back Office BPMPT.

Diharapkan dengan adanya PATEN yang akan segera direalisasikan pada januari 2013, akan lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin usaha dan akan lebih meningkatkan peluang investasi di kabupaten Kubu Raya.

"KECAMATAN PASTI BISA"